Pembahasan RUU KIA, Legislator Tegaskan Pekerja Informal Harus Diperhatikan

29-03-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat Panja KIA di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti pembahasan RUU KIA yang hanya mengatur cuti melahirkan untuk pekerja sektor formal. Ia menilai pekerja sektor informal juga perlu diperhatikan.

 

“Bagaimana dengan pekerja sektor informal? mereka itu kan tidak terikat, saya rasa ini penting untuk dimasukan jangan hanya pada sektor formal saja,” pungkas Bukhori saat Rapat Dengar Pendapat Panja KIA di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

“Masyarakat masih banyak yang bekerja pada sektor informal jangan sampai mereka ini merasa dirugikan karena UU KIA tidak mengatur hak cuti kepada mereka,” tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Seperti yang diketahui, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mengurangi angka stunting di Indonesia. Di dalamnya, telah diatur cuti melahirkan selama enam bulan, juga cuti suami selama 40 hari untuk mendampingi istri selama masa kelahiran.

 

RUU KIA didasarkan pada pertimbangan pemerintah atas hak untuk hidup dan melangsungkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Kondisi mengandung selama sembilan bulan  lalu setelahnya harus merawat anak dan memberikan ASI secara rutin disadari bukanlah hal yang mudah dikerjakan sambil bekerja. Pasca melahirkan, ibu dan anak butuh dukungan. (tn/aha) 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...